BAGAIMANAKAH HUKUM KARMA PHALA
DIZAMAN MODEREN INI
Oleh :
Putu Ordiefrida
STKIP AGAMA HINDU SINGARAJA
TAHUN 2013
Om Swastyastu
Puja dan Puji Syukur saya panjatkan
kehadapan Tuhan Yang Maha Esa / Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena atas Asung
Kertha Wara NugrahanNya lah makalah yang berjudul “bagaimanakah hukum karma
phala dizaman modern ini “ ini dapat
terselesaikan tepat pada waktunya.
Saya menyadari bahwa isi makalah ini
masih banyak kekuraangan, untuk itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari
semua pihak.
Semoga makalah yang saya buat ini
dapat bermamfaat dan berguna untuk para
pembaca.
Om
Cantih, Cantih, Cantih Om
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang paling sempurna
daripada ciptaan tuhan yang lainnya. Manusia hindu adalah manusia yang percara
akan adanya kelahiran kembali atau punabhawa. Ajaran punarbhawa merupakan
akibat dari adanya hukum karma phala. Oleh karena itu , manusia yang lahir ke
dunia ini pasti membawa sisa karma dari perbuatan mereka terdahulu. Orang yang
mengalami reinkarnasi / kelahiran lagi dengan membawa karma yang baik , maka
dalam kelahirannya itu derajatnya akan lebih tinggi.
Dalam hal ini proses punarbhawa merupakan akibat dari adanya
karma phala. Keberadaan punarbhawa hendaklah di pandang sebagai kesempatan
untuk melakukan karma / perbuatan yang baik, sehingga akan terwujudlah
kehidupan yang seimbang. Adanya kesenangan dan penderitaan dalam hidup ini itu
disebabkan oleh karma kita terdahulu maupun sekarang. Maka hendaknya seseorang
selalu berbuat baik agar dapat mencapai kesempurnaan yaitu moksa. tetapi belakangan ini telah terindikasi adanya penurunan keyakinan terhadap
hukum tersebut, bahkan ada pula yang sama sekali tidak meyakini keberadaan
hukum tersebut. Semuanya ini terjadi karena kekurangan dan kesalahan kita
bersama menganggap hukum tersebut bukan untuk kelompoknya atau dengan alasan
yang lainnya senada dengan hal tersebut. Sehingga kehidupan kita menjadi
semakin semerawut, semakin tidak menentu, kekhawatiran dan kecemasan muncul
setiap saat dibenak hati kita. Kalau kita amati peruntukan dari hukum Karma
Phala tersebut adalah untuk alam dengan segala isinya, sebab hukum tersebut
adalah hukum alam, kalau memang ada yang hidup diluar alam semesta ini baru
mereka tidak terikat kepada hukum ini.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari latar belakang terebut, dapat saya buat rumusan masalah
sebagi berikut:
1.
Menjelaskan
bagaimana hukum karma phala itu
2.
Hukum
karma buruk yang semakin menumpuk/meningkat dizaman modern ini
3.
Dapatkah manusia meningkatkan kepercayaan terhadap adanya
hukum karma phala itu untuk mencapai
suatu nilai kehidupan yang lebih baik
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun penulisan dari makalah ini dalah sebagiai berikut;
1.
Mengetahui
bagaimana hukum karma phala itu
2.
Mengetahui
bahwa hukum karmaphala semakin menumpuk/meningkat dizaman modern ini
3.
Mengetahui
bahwa dapatkah manusia meningkatkan kepercayaan terhadap adanya hukum karma
phala itu untuk mencapai suatu nilai kehidupan yang lebih baik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bagaimana hukum karma phala itu
Hukum karma phala adalah pengatur segala kehidupan makhluk
hidup di alam semesta ini. Segala gerak atau aktivitas yang dilakukan dari
sengaja maupun tidak sengaja, baik maupun buruk(tidak baik) ,benar atau salah,
disadari atau tidak disadari, kesemua itu merupakan karma.
Ditinjau dari segi
etimologi karma phala berasal dari kata “kr” yang artinya berbuat. Menurut
hukum sebab akibat , maka segala segala sebab pasti akan ada akibatnya. Hukum
sebab akibat ini juga disebut dengan hukum karma phala.di dalam weda disebutkan
“karma phala ika palaing gawe laha ayu”, artinya akibat(phala) dari baik buruk
suatu perbuatan. Hukum karma ini sesungguhnya sangat berpengaruh terhadap baik
buruknya perbuatan manusia yang dilakukan semasa hidupnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa seseorang yang baik akan
mendapatkan hasil dari perbuatannya begitu juga sebaliknya. Hasil/phala dari
suatu perbuatan tidak langsung dapat dirasakan atau dinikmati.
Dengan demikian karma phala dapat digolongkan menjadi 3
yaitu;
1. Sancita karma phala
Adalah suatu perbuatan yang terdahulu kita perbuat ,maka
hasilnya akan diterima di masa sekarang.
2. Prarabda karma phala
Yaitu perbuatan yang kita lahukan sekarang , mkaka hasilnya
dinikmaati sekarang pula.
3. Kriyamana karma phala
Adalah perbuatan yang kita lakakan sekarang , maka hasilnya
akan dinikmati di kehidupan yang akan datang.
Jadi
adanya penderitaan di jaman ini itu di sebabkan dari karma yang dia perbuat
terdahulu yang tidak sempat dinikmati dahulu maka ia nikmati sekarang. Begitu
juga sebaliknya orang yang dijaman sekarang mengalami kehidupan yang bahagi ,
itu karena perbuatannya yang terdahulu itu sangat baik sehingga hasilnya dapat
dinikmaati sekarang dengan kehidupa yang bahagia..
Dalam hal ini karma itu bersipat
melekat itu dapat kita lihat saat kita membakar kemenyan di dalam sebuah periuk,
walaupun periuk itu kita cuci dengan bersih tapi bau dari kemenya itu pasti
akan terciup, begitu juga pada diri manusia.
Dalam hal ini seseorang tidak perlu
menyesali nasibnya, karena apa yang ia terima merupakan tanggungjawabnya. Ini
harus disadari, bahwa penderitaan yang kita dapat di kehidupan sekarang itu
akibat dari karma yang kita perbuat terdahulu., begitu juga sebaliknya orang
yang sekarang kehidupannya bahagia, itu karena perbuatannya terdahulu baik ,
senang membantu orang, yang hasilnya diterima sekarang dengan kwhidupan yang
bahagia.
2.2 Hukum karma buruk yang semakin
menumpuk/meningkat dizaman modern ini
Pada jaman maderen ini
kebanyakan orang sibuk dalam kegiatan mengejar kesenangan duniawi yang
semu dan sementara. Begitulah hidup seseorang dizaman ini yang senang mencari
kepuasan indrya yang hanya dapat menmbah hutang saja. Dalam hal ini dapat kita
simpulkan fakta-faktanya yaitu;
1. Kehidupan dikota-kota besar semakin tidak tenang, tidak
nyaman, tidak aman, dan tidak damai.
2. Perang , bentrok antar kampung dan
beraneka maca tindakan kekerasan yang semakin meluas.
3. Berbagai macam perbuatan curang
seperti;korupsi, dusta, pelecehan, perilaku amoral dll.
Mereka yang
disebut kaum intelekktual dengan macam gelar ,tidak pedui dengan hukuum universal
tuhan yaitu karma phala mereka tidak
mau mengerti bahwa kehidupan manusia saat ini sudah semakin menderita di muka
bumi ini. Itu adalah akibat hutang karma buruk yang semakin menumpuk/meningkat
di masyaarakat. Dapatkah manusia meningkatkan kepercayaan terhadap adanya hukum
karma phala itu untuk mencapai suatu nilai kehidupan yang
lebih baik karma phala yaitu suatu hasil dari perbuatan manusia , yang hasilnya
itu bisa baik maupun buruk. Pada
hakekatnya manusia tidak terlepas dari karma dan akibatya. Karena seseorang
baru berakibat setelah seseorang tersebut melakukan suatu perbuatan.perbuatan
tersebut ada yang baik dan ada yang buruk. Segala perbuatan manusia akan
membawa akibat yaitu; ada yang baik ,ada yang buruk.
Akibat yang baik akan memberikan kesenangan atau kebahagian
, sedangkan akibat yang buruk akan memberikan kesusahan atau kesengsaraan. Oleh
karena itu kita hendaknya selalu berbuat baik karena dari hasil kebaikan
tersebut dapat memberikan suatu kesenangan, kebahagian dalam hidup.terkadang
dalam kehidupan ini kita dapat melihat orang yang tidak berbuat curang , dusta,
korupsi, atau jahat selama hidupnya,ternyata mengalami nasib yang sial, hidup
sengsara dan ditimpa banyak kesusahan , sedangkan banyak orang yang nyata-nyata hidupnya berdosa malahan
hidup makmur ,enak, nyaman, senang.diera globalisasi ini ,manusia kerap kali
lupa bahkan sengaja berpura-pura tidak tahu akan hukum timbal balik / karma
phala, sehingga manusia berbuat seenaknya sendiri tanpa memikirkan resiko atau
hasilnya di kemudian hari ,bagi kehidupan mereka. Inilah yang menyebabkan manusia tidak
memiliki batas-batas diri untuk dapat mengendalikan diri dari perbuatan yang
dilarang-Nya. Jika hukum timbal balik/ hukum karma phala itu diresapi ddengan
baik maknanya, maka manusia akan lebih berhati-hati dalam melakukan hal-hal
buruk yang dapat merugikan dirinya karena kita sebagai manusia harus lebih
berpikir dampak kedepannya dari perbuatan yang kita lakukan karena pemahaman
manusia akan hukum karma phala sudah melekat dalam diri. tentu saja dengan
pemahaman mendalam akan hukum karma phala, manusia akan mampu meningkatkan
nilai hidupnya dengan berbuat kebaikan dari pada kejahatan . oleh karena itu
,dalam hal ini manusia di tuntut untuk memahami makna karma phala dan punar
bhawa sebagai pengingat manusia akan batas-batas perilaku di dalam kehidupan. keberadaan
karma phala itu tidak dapat di ingkari oleh siapapun karena pada hakekatnya
semua makhluk yang hidup dan yang berbuat pasti akan mendapatkan hasilnya.karma
itu lah yang menentukan nasib setiap orang di dunia ini. sesungguhnya kehidupan
ini adalah suatu kesempatan yang amat baik bagi semua orang untuk berbuat baik
atau melakukan shuba karma.karena melakukan shuba karma dapat membebaskan
dirinya dari belenggu sengsara yang bersifat
lahir batin. Dengan demikian ajaran karma phala tidak akan memberikan efek yang
negative. Ajaran karma phalaakan dapat membentuk manusia seutuhnya yang memilki
susila dan moral tinggi serta mengakui keberadan tuhan yang maha esa / ida sang
hyang widi wasa sebagai pencipta dan kemballinya semua yang ada.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Dari pembahasan tersebut dapat saya buat kesimpulan sebagai
berikut;
1.
Manusia
di era globalisasi ini tidak begitu memperhatikan hukum karma
phala. Padahal kalau disadari ,hukum
karma phala lebih besar pengaruhnya dari pada hukum yang ada di dunia fana ini.
2.
Kita
sebagai manusia dapat memperbaiki nilai kehidupan dengan memahami makna karma
phala itu. Maka sangatlah penting bagi kita sebagai umat hindu untuk meresapi
ajaran karma phala itu.
3.2 Saran
1.
Pahami
lebih mendalam tentang hukum karma phala itu.
2.
Tingkatkan
kepercayaan tentang adanya punarbhawa untuk memperbaiki kesalahan masa lalu
kita.
DAFTAR PUSTAKA